Produk & Layanan
Deposito
Produk pendanaan untuk umum yang penarikannya hanya dapat dilakukan untuk jangka waktu tertentu : 1, 3, 6 dan 12 bulan. Tingkat bagi hasil lebik baik dari tingkat bagi hasil produk tabungan

Syarat dan Ketentuan
- Perorangan : KTP/SIM/Paspor nasabah dan NPWP
- Perusahaan :
- KTP/SIM/Paspor pengurus atau pejabat yang berwenang
- Akte Pendirian dan Akte Perubahan Perusahaan berikut Pengesahan Perusahaan
- Anggaran Dasar Perusahaan
- SIUP, TDP/Ijin Usaha dari instansi yang, NPWP, SK Domisili.
- Pembukaan deposito mulai dari Rp1.000.000,-
- Simpanan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)