Sejarah Pendirian
PT. BPR Syariah Hikmah Wakilah didirikan pada tanggal 14 September 1994. Tujuan semula didirikan Bank Syariah Hikmah Wakilah agar dapat berpartisipasi dalam upaya memberantas para pelepas uang (rentenir) serta mendorong terciptanya pertumbuhan modal usaha untuk usaha mikro, kecil dan menengah di Provinsi Aceh. Namun, Alhamdulillah dalam perjalanan dari tahun ke tahun, perkembangan dan pertumbuhan bank berjalan sangat baik.
VISI & MISI
VISI
- Menjadikan BPR Syariah yang terbaik di Indonesia.
- Menjadikan BPR Syariah yang bisa melayani masyarakat, usaha mikro, kecil dan menengah di Provinsi Aceh.
MISI
- Menjalankan prinsip syariah secara konsisten dan konsekuen
- Fokus terhadap usaha mikro kecil dan menengah
- Menjadikan pasar – pasar tradisional merupakan captive market Bank Syariah Hikmah Wakilah
- Membuka jaringan pemasaran/Kantor Cabang dan Kas di seluruh Provinsi Aceh yang memiliki potensi ekonomi baik.